BANK SULTRA MENYAMBUT LAYANAN PAJAK MENYAPA (JAKPA) KOTA KENDARI
Selasa, 29-Sep-2020

Dengan menggandeng Bank Sultra, Pemerintah Kota Kendari kembali membuat gebrakan baru melalui program “Pajak menyapa” (Jakpa) yang resmi dirilis pada tanggal  17 September 2020 di Hotel Plaza Inn. Jakpa merupakan layanan publik untuk pembayaran pajak dengan berbasis teknologi digital (E-PBB) yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi retribusinya.  Dikemas  dengan berbagai kemudahan akses, transparansi dan akuntabilitas untuk pencegahan Praktek Suap Pungli dan Gratifikasi (SPG), cukup dengan mengakses portal  jakpa.kendarikota.go.id  semua jadi beres.

Dihadiri oleh Bapak H. Sulkarnain Kadir, S.E, M.E, selaku Walikota Kendari, Ibu Hayati Hasan Direktur Pemasaran Bank Sultra dan didampingi oleh Kadis Bapenda Kota Kendari, ibu Sri Yusnita. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sulkarnain Kadir menyampaikan “Jakpa ini diawali dengan layanan pembayaran pajak PBB dan selanjutnya dikembangkan lagi dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal memenuhi kewajiban pembayaran pajak lainnya seperti pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak mineral bukan logam dan pajak air tanah dll. “Kami ingin terus membenahi sistem pelayanan dan tata kelola keuangan yang baik sehingga Hadirnya Jakpa diharapkan menjadi hal positif. “ tutupnya.

Disisi lain, Direktur Pemasaran Bank Sultra, Ibu Hayati Hasan menambahkan bahwa “Kami berupaya merealisasikan program Jakpa Pemkot Kendari. Dengan didukung oleh tim IT Bank Sultra yang professional untuk menghadirkan pembayaran pajak yang lebih praktis. Jakpa telah menggunakan sistem Virtual Account yang pembayarannya dapat diakses melalui E-Banking maupun ATM terdekat. Bank Sultra senantiasa membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah mengingat kami sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang tentunya harus berkontribusi terhadap pembangunan untuk turut mendukung meningkatan pendapatan asli daerah.” pungkasnya. (YH)