Bank Sultra Turut Bantu Pengelolaan Keuangan Kota Kendari Melalui Alat Rekam Pajak Online
Senin, 08-Jul-2019

Ket : Penandatanganan PKS antara Bank Sultra dan Pemkot Kendari perihal Alat Rekam Pajak Online

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dibawah pengawasan langsung dari Korsupga KPK mulai menerapkan solusi sistem alat rekam pajak online jenis TMD untuk Wajib Pajak yang sudah memiliki aplikasi/sistem sendiri dan MPOSS untuk wajib pajak yang belum memiliki aplikasi/sistem sendiri untuk memudahkan pemantauan penerimaan pajak dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah. Sistem ini telah terpasang sebanyak 55 (lima puluh lima) buah alat rekam pajak dibeberapa restoran, warung makan, Hotel, Tempat parkir dan hiburan malam yang ada di Kota Kendari.

Untuk saat ini, pihak Pemerintah Kota Kendari dan Bank Sultra telah melakukan sosialisasi dan implementasi alat tersebut kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Kendari seperti pada beberapa tempat yaitu Rumah Makan Padang Sederhana, Maxx Coffe Lippo Plaza, Coto Kalegowa, Cafe Lawata, dan menyusul jenis lainnya, ungkap La Ode Muh. Mustika selaku Plt. Direktur Utama Bank Sultra.

Menurutnya, Perubahan sistem ini sangat penting karena kita juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Sistem tersebut juga memberikan keuntungan di kedua belah pihak dalam hal ini Pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Kendari. Dimana Pemerintah Kota Kendari dapat memonitoring pajak dari Pelaku-pelaku usaha dan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan usahanya karena alat yang digunakan oleh para wajib pajak telah memiliki aplikasi transaksi keuangan yang bisa digunakan secara langsung oleh para wajib pajak.

Kami harapkan kedepannya alat tersebut dapat diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang ada agar dapat mengoptimalisasikan Pendapatan daerah demi kemajuan Pemerintah Kota Kendari.