Tapelra (Tabungan Pelajar Sultra)
TAPELRA BANKSULTRA
Ketentuan Umum
- Tabungan Pelajar Sultra adalah salah satu produk tabungan Bank Sultra yang segmen pemasarannya adalah PELAJAR Sulawesi Tenggara yang bersekolah pada jenjang pendidikan Play Group setingkat, Taman Kanak-Kanak (TK) setingkat, Sekolah Dasar (SD) setingkat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) setingkat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) setingkat;
- Status rekening Tapelra dibentuk “ QQ “ apabila pelajar yang akan membuka rekening belum cakap melakukan perbuatan secara hukum sehingga harus dilakukan oleh orang tua/wali sebagai pemilik rekening.
Fitur
- Setoran awal pembukaan rekening Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
- Saldo minimum rekening Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
- Bebas biaya yang terdiri dari biaya administrasi bulanan, biaya rekening pasif, biaya tutup rekening, dan biaya penggantian buku Tapelra yang hilang/rusak.
- Biaya bulanan ATM dibebankan sesuai ketentuan yang berlaku bagi pemilik kartu ATM.
- Nama yang tercetak pada buku Tapelra sesuai ketentuan yang berlaku.
- Diikutkan dalam undian Simpeda Nasional sebagaimana syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Fasilitas kartu ATM dapat diberikan untuk pelajar SMA setingkat. Sedangkan untuk pelajar Play Group setingkat, TK setingkat, SD setingkat dan SMP setingkat tidak diberikan fasilitas kartu ATM.
Persyaratan
Bagi Nasabah Pelajar;
- Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali bagi rekening yang berstatus “QQ” sedangkan yang tidak berstatus “QQ” ditandatangani oleh pelajar yang bersangkutan.
- Melampirkan copy kartu pelajar/buku rapor/akte kelahiran/kartu keluarga
Bagi Nasabah Orang Tua;
- Bagi orang tua yang belum mempunyai rekening tabungan di Bank Sultra, Mengisi formulir Aplikasi Pembukaan Rekening.
- Melampirkan copy identitas diri (KTP/SIM/Paspor).
Segmentasi
TAPELRA memiliki sasaran khusus pelajar SULTRA jenjang pendidikan Play Group setingkat, Taman Kanak-Kanak (TK) setingkat, Sekolah Dasar (SD) setingkat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) setingkat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) setingkat.