Dalam Rangka membangun image perusahaan dan penanganan pengaduan nasabah yang lebih sistematis dipandang perlu adanya aplikasi layanan informasi dan pengaduan bagi nasabah. Hal ini juga dapat meningkatkan pelayanan karena nasabah dapat menyampaikan pengaduan meskipun berada diluar Provinsi Sulawesi Tenggara dengan menghubungi petugas Call Center di Nomor 1500683. Aplikasi Call Center merupakan salah satu solusi Bank Sultra dalam hal meningkatkan pelayanan nasabah demi kelancaran bisnis Bank. Dengan menerapkan aplikasi call center diharapkan mampu meningkatkan citra perusahaan di mata nasabah sehingga nasabah merasa puas dan akan terus menggunakan produk/jasa Bank Sultra. Aplikasi Call Center Bank Sultra disesuaikan dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.07/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
Sehubungan dengan soft Louching Aplikasi Call Center Bank Sultra pada awal April 2019, maka pada Hari Sabtu tanggal 30 Maret 2019 Sekretaris Perusahaan bersama Divisi TSI melakukan sosialisasi kepada seluruh CS Bank Sultra di Hotel D’Blitz Kendari. Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Khaerul K. Raden selaku Direktur Utama Bank Sultra. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa aplikasi ini memberi kemudahan pelayanan informasi terkait produk barang/jasa Bank yang dibutuhkan oleh nasabah dan lebih efisien bagi perusahaan dalam melayani nasabah karena langsung ditindaklanjut segera dengan system komputerisasi.
CS dan petugas Call Center sebagai salah satu perpanjangan tangan dari Bank sepatutnya dapat mendengarkan dan mengatasi keluhan atau masalah yang dialami nasabah dan hal ini dapat meningkatkan penjualan produk Bank. Disisi lain kepuasan nasabah atas informasi, pertanyaan, keluhan, kritik dan saran kepada perusahaan mudah tersalurkan, jelasnya.”