SUHUD
Komisaris Utama
Lahir di Kab. Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 31 Desember 1960. Warga negara Indonesia. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi (S1) Ilmu Ekonomi dan Pembangunan pada tahun 1987 dan Magister Ilmu Ekonomi dan Pembangunan tahun 2007 pada Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo. Menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara sejak tanggal 26 Maret 2020 berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dituangkan dalam Akta Nomor 344 tanggal 26 Maret 2020
Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub. Seksi Penyuluhan Usaha Kecil (1997-1999), Widyaiswara (1999-2001), Kepala Seksi Program Evaluasi UPTD Dinas Koperasi UKM dan PMD Prov. Sultra (2001-2003), Kepala Seksi Penerimaan Pusat Dinas Pendapatan Prov. Sultra (2003-2008), Staf Inspektorat Prov. Sultra (2008-2012), P2UPD (Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah) Ahli Madya di Inspektorat Prov. Sultra (2012-2020).
LA ATJEH AMIN
Komisaris Independen
Lahir di Kaledupa, Kab. Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 10 Januari 1952. Warga Negara Indonesia. Menyelesaikan Studi S1 Ilmu Administrasi Negara tahun 1985 pada Fakultas Sosial Politik Universitas Haluoleo. Menjabat sebagai Komisaris Independen PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara sejak tanggal 26 Maret 2020 berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dituangkan dalam Akta Nomor 344 tanggal 26 Maret 2020.
Posisi jabatan yang pernah dipercayakan, diantaranya Pelaksana Kepegawaian Kantor Wilayah Departemen Pertanian Prov. Sultra, Staf Dinas Pertanian Prov. Sultra, Anggota DPRD Prov. Sultra, Anggota Komite Pemantau Risiko PT. BPD Sultra.
LA ODE RAHMAT
Komisaris Non-Independen
Lahir di Kambara, Kab. Muna barat Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 2 November 1980. Warga Negara Indonesia. Pendidikan formal terakhir adalah Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Jogjakarta Tahun 2005. Menjabat sebagai Komisaris Non Independen PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara sejak tanggal 26 Maret 2020 berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dituangkan dalam Akta Nomor 344 tanggal 26 Maret 2020.
Mengawali Karier sebagai Divisi Advokasi pada Perusahaan Fitra Jakarta, kemudian pada Januari 2006 hingga Januari 2010 menjabat sebagai Asisten Wakil Ketua DPD-RI dan sejak Juli 2012 hingga Juli 2013 dipercaya sebagai Komisioner Panwas Pemilihan Gubernur Sultra.