BeST-Q (Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara QRIS) merupakan layanan QRIS Bank Sultra untuk memberikan kemudahan aktivitas perbankan dengan transaksi QR di Merchant yang sesuai dengan Standar Nasional QR code dari Bank Indonesia.
Bagaimana mendapatkan BeST-Q?
BeST-Q merupakan kanal pembayaran, fitur ini melekat pada aplikasi Bank Sultra Mobile.
Syarat Penggunaan BeST-Q
Penggunaan BeST-Q pada Bank Sultra Mobile harus memenuhi ketentuan :
• Nasabah memiliki rekening dan kartu provider
• Nasabah mengunduh aplikasi Bank Sultra Mobile pada platform penyedia aplikasi.
• Nasabah memiliki alamat surat elektronik (email) dan nomor handphone yang aktif.
Sumber Dana Transaksi BeST-Q
Transaksi BeST-Q menggunakan sumber dana berupa simpanan nasabah Bank Sultra.
Manfaat Bagi Pengguna
• Cepat & Kekinian;
• Tidak perlu repot membawa uang tunai;
• Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang;
• Terlindung karena BeST-Q Bank Sultra telah memiliki izin dan diawasi oleh regulator.
Manfaat Bagi Merchant
• Pembayaran berpotensi meningkat;
• Meningkatkan Branding;
• Kekinian;
• Lebih Praktis;
• Mengurangi biaya pengelolaan kas;
• Terhindar dari uang palsu;
• Tidak perlu menyediakan uang kembalian;
• Transaksi tercatat otomatis;
• Terpecahnya uang untuk usaha dan personal;
• Memudahkan rekonsiliasi;
• Membangun informasi profil bisnis.
Model Layanan BeST-Q
• Merchant Presented Mode (MPM)
Bukti Pembayaran BeST-Q
Nasabah yang melakukan pembayaran QR code akan menerima notifikasi di aplikasinya begitu pula dengan merchant.
Persyaratan Merchant BeST-Q
Untuk dapat menjadi mitra merchant QRIS Bank Sultra (BeST-Q), diwajibkan untuk melengkapi sejumlah dokumen sesuai kategori usaha.
Kategori Badan Usaha
• KTP sesuai nama pemilik usaha
• Akta perusahaan sesuai nama Badan Usaha
• NPWP sesuai nama Badan Usaha
• Surat kuasa ahli (bila yang bersangkutan ditunjuk oleh badan usaha)
Kategori Pendidikan
• KTP sesuai nama pemilik lembaga atau nama kepala sekolah
• Akta perusahaan sesuai nama Badan Usaha
• NPWP sesuai nama Badan Usaha
• Surat kuasa ahli (bila yang bersangkutan ditunjuk oleh badan usaha)
Kategori SPBU
• KTP sesuai nama pemilik usaha
• Akta perusahaan sesuai nama Badan Usaha
• NPWP sesuai nama Badan Usaha
• Surat kuasa ahli (bila yang bersangkutan ditunjuk oleh badan usaha)
Kategori Pemerintah, UMKM, Yayasan/Donasi
• NPWP/Akta pendirian yayasan/ Surat yayasan resmi/ Surat ketetapan dari pemerintah
• KTP pihak yang diberi kuasa
Jenis Layanan QRIS Bank Sultra (BeST-Q)
Jenis layanan QRIS pada layanan Bank Sultra Mobile terdiri atas QR Dinamis & QR Statis.
Ketentuan Layanan QRIS Bank Sultra (BeST-Q)
Setiap pengguna QRIS pada Bank Sultra Mobile tunduk kepada syarat-syarat dan ketentuan umum maupun syarat dan ketentuan pembukaan rekening yang berlaku serta ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan lain yang berlaku pada Bank serta ketentuan-ketentuan yang mengatur semua jasa atau fasilitas yang dicakup oleh Bank Sultra Mobile.
Biaya-biaya
Bank mengenakan biaya atas transaksi QRIS yang dilakukan oleh nasabah melalui Bank Sultra Mobile kepada pengguna antara lain namun tidak terbatas pada biaya administrasi, biaya transaksi, biaya pajak.
Ketentuan biaya diatur melalui MDR yang ditentukan oleh Bank Indonesia untuk setiap transaksi Interaktive QRIS.
Risiko Penggunaan
Dalam penggunaan QRIS Bank Sultra (BeST-Q) tidak terlepas dari kemungkinan didapatkan risiko operasional, risiko transaksi dan ancaman/serangan dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu selalu lindungi Password dan PIN transaksi anda.
Pengaduan QRIS Bank Sultra
Apabila terdapat kendala penggunaan Bank Sultra Mobile, penyelesaian dapat dilakukan melalui:
• CS pada kantor layanan terdekat;
• Menghubungi Call Center Bank Sultra 1500683;
• Mengakses website www.banksultra.co.id;
• Mengirim email ke sapa@banksultra.co.id;