a. Kredit Modal Kerja Konstruksi
Kredit yang ditujukan untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan/pengadaan/pengawasan/perencanaan yang dikerjakan oleh pengusaha konstruksi.
b. Kredit Modal Kerja Standby Loan
Kredit yang ditujukan kepada pengusaha kontraktor dengan plafond tertentu yang dapat dicairkan apabila debitur memperoleh pekerjaan yang dibuktikan dengan kontrak pekerjaan konstruksi/pengadaan barang/perencanaan.
c. Kredit Modal Kerja Usaha
1. Kredit Modal Kerja Pinjaman Rekening Koran (PRK)
Kredit yang ditujukan kepada pelaku usaha yang memiliki jangka waktu pendek, dapat diperpanjang/revolving dan dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan Cek.
2. Kredit Modal Kerja Angsuran
kredit yang yang ditujukan kepada pelaku usaha yang pelunasannya dilakukan secara berangsur dan jadwal pelunasan ditentukan dan disetujui oleh pihak Bank.
3. Kredit Modal Kerja Lods Pasar dan Mall maupun Kios
kredit yang ditujukan kepada pelaku usaha bertujuan untuk membiayai persediaan usaha dengan tempat usaha berupa kios/lods di pasar modern.
Manfaat :
Bermanfaat sebagai tambahan modal (bersifat lancar) baik berupa dagangan maupun bahan baku untuk usaha calon debitur/debitur.
Keuntunggan :
- Proses Kredit Cepat dan Mudah
- Dapat diperpanjang/Revolving (Rekening Koran)
- Suku Bunga pinjaman kompetitif
Risiko:
- Terdapat biaya denda apabila terjadi keterlambatan pembayaran angsuran/pinjaman.
- Apabila debitur memberikan keterangan palsu/tidak benar sebagaimana yang dilampirkan pada permohonan kredit, maka debitur wajib melunasi seluruh pinjaman.
Biaya :
- Biaya Administrasi : 1‰ atau minimal Rp. 150.000,
- Provisi : 1%
- Suku Bunga : Mengikuti suku bunga yang berlaku pada PT. BPD Sultra.
Persyaratan :
Jenis Dokumen |
Perorangan |
Badan Usaha |
|
CV |
PT |
||
FC KTP (suami Istri) |
Ya |
Ya (pengurus) |
Ya (pengurus) |
FC Kartu Keluarga |
Ya |
Ya |
Ya |
FC Surat Nikah (apabila Sudah Menikah) |
Ya |
Ya (pengurus) |
Ya (pengurus) |
Pas Foto Pemohon |
Ya |
Ya |
Ya |
FC NPWP (>50 Juta),FC Tanda Daftar Perusahaan (TDP), FC Surat Izin Tempat Usaha |
Ya |
Ya |
Ya |
FC Akta Pendirian dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) |
– |
Ya |
Ya |
Agunan : Sertifikat (HM/HGU/HGB/HSP) dan Copy IMB |
Ya |
Ya |
Ya |
PBB 1 Tahun Terakhir, Denah Lokasi |
Ya |
Ya |
Ya |
Faktur, Invoice, BPKB, Kwitansi,Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir |
Ya |
Ya |
Ya |