BANK SULTRA MENDAPAT APRESIASI DARI KPK RI
Kamis, 26-Jan-2023

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)  memberikan apresiasi kepada Bank Sultra  yang telah mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL). Apresiasi ini juga diberikan kepada Industri Jasa Keuangan atas peran dan kerjasamanya dalam mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL). 
Penghargaan ini diberikan kepada beberapa Industri Jasa Keuangan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 09 Desember.

Abdul Latif selaku Direktur Utama Bank Sultra, menyampaikan “Alhamdulillah kemitraan Bank Sultra dengan KPK-RI terjalin baik.  Seluruh pejabat Bank Sultra juga secara berkala melaporkan Harta Kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN. Hal ini merupakan komitmen kami untuk mendukung salah satu program kerja KPK dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi”.

 

Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh stakeholders, Tambah Abdul Latif. 
Praktik prudential banking dengan melakukan penguatan integritas penting untuk dilakukan. Untuk itu Bank Sultra juga menyiapkan Whistle blowing System yang dapat digunakan oleh pegawai dan masyarakat yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Bank Sultra. Caranya sangat mudah, pegawai dan masyarakat dapat menghubungi langsung nomor kontak di 081140901421.