KPR Sultra Sejahtera FLPP
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sultra Sejahtera yang selanjutnya disebut KPR Sultra Sejahtera adalah kredit atau pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan FLPP yang diterbitkan oleh PT. BPD Sultra sebagai penyalur Dana FLPP, baik rumah tapak maupun rumah susun.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sultra Sejahtera yang selanjutnya disebut KPR Sultra Sejahtera adalah kredit atau pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan FLPP yang diterbitkan oleh PT. BPD Sultra sebagai penyalur Dana FLPP, baik rumah tapak maupun rumah susun.
Diperuntukkan bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.
- Mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Memberikan akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usia 18 tahun atau sudah menikah khusus untuk pegawai/personil ASN (PNS & PPPK), TNI, dan POLRI.
- Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya.
- Tidak memiliki rumah.
-
Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan MBR, dengan ketentuan:
- Penghasilan per bulan paling banyak Rp9.000.000 untuk tidak kawin.
- Penghasilan per bulan paling banyak Rp11.000.000 untuk kawin.
- Penghasilan satu orang untuk peserta Tapera Rp11.000.000.
- Lokasi perumahan yang dapat menjadi objek KPR adalah perumahan yang telah bekerja sama dengan PT. BPD Sultra.
- Surat permohonan kredit yang ditandatangani oleh pemohon dan/atau pasangan suami/istri yang diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja.
- Copy KTP-el calon debitur dan pasangan suami/istri.
- Copy Kartu Keluarga, copy akta nikah/akta cerai/akta kematian, dan copy NPWP.
- Pas foto ukuran 4x6 suami istri.
- Copy rekening tabungan/rekening simpanan selama 6 bulan terakhir.
- Perjanjian Kerjasama untuk Developer.
Biaya-biaya mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Maksimal sebesar harga jual rumah Rp173.000.000.
Suku bunga fix 5% per tahun anuitas.