Kredit Modal Kerja
Kredit Modal Kerja adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pelaku usaha, baik UMKM maupun Korporat, dalam rangka pembiayaan terhadap modal kerja atau modal usaha.
Bermanfaat sebagai tambahan modal yang bersifat lancar, baik berupa dagangan maupun bahan baku untuk usaha calon debitur/debitur.
- Proses kredit cepat dan mudah.
- Dapat diperpanjang/revolving untuk Rekening Koran.
- Suku bunga pinjaman kompetitif.
Persyaratan Perorangan:
- Wajib memiliki rekening tabungan Bank Sultra.
- Surat Permohonan Kredit ditandatangani calon debitur dan pasangan.
- Fotokopi Identitas Calon Debitur (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Surat Nikah apabila sudah menikah.
- Fotokopi Akta Cerai apabila telah bercerai.
- Fotokopi Akta Kematian apabila cerai mati.
- Fotokopi NPWP untuk plafond di atas Rp50.000.000.
- Surat Keterangan Usaha.
- Fotokopi legalitas usaha seperti SITU, SIUP, TDP, atau NIB untuk plafond di atas Rp200.000.000.
- Faktur, invoice, BPKB, kuitansi, dan laporan keuangan 2 tahun terakhir.
Agunan Perorangan:
- Sertifikat (HM/HGU/HGB/HSP).
- Fotokopi IMB.
- Bukti pembayaran PBB 1 tahun terakhir.
- Denah lokasi.
Persyaratan Badan Usaha:
- Wajib memiliki rekening giro Bank Sultra.
- Surat Permohonan Kredit ditandatangani direktur dan mendapatkan persetujuan persero komanditer untuk CV atau komisaris untuk PT.
- Akta pendirian dan akta perubahan bila ada.
- Surat pernyataan bahwa akta yang diserahkan merupakan akta terakhir.
- Fotokopi Identitas Pengurus Badan Usaha (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga pengurus.
- Fotokopi Surat Nikah direktur apabila sudah menikah.
- Fotokopi Akta Cerai direktur apabila telah bercerai.
- Fotokopi Akta Kematian direktur apabila cerai mati.
- Lembar Pengesahan Badan Usaha dari Kemenkumham untuk PT dan Pengadilan Negeri untuk CV.
- Fotokopi NPWP untuk plafond di atas Rp50.000.000.
- Fotokopi legalitas usaha seperti SITU, SIUP, TDP, atau NIB untuk plafond di atas Rp200.000.000.
- Faktur, invoice, BPKB, kuitansi, dan laporan keuangan 2 tahun terakhir.
Agunan Badan Usaha:
- Sertifikat (HM/HGU/HGB/HSP).
- Fotokopi IMB.
- Bukti pembayaran PBB 1 tahun terakhir.
- Denah lokasi.
| Biaya Administrasi | 1‰ atau minimal Rp150.000. |
| Provisi | 1% |
| Suku Bunga | Mengikuti suku bunga yang berlaku pada PT. BPD Sultra. |
- Terdapat biaya denda apabila terjadi keterlambatan pembayaran angsuran/pinjaman.
- Apabila debitur memberikan keterangan palsu/tidak benar sebagaimana yang dilampirkan pada permohonan kredit, maka debitur wajib melunasi seluruh pinjaman.
Apabila terdapat kendala pengajuan Kredit Modal Kerja Bank Sultra, penyelesaian dapat dilakukan melalui:
- Mengunjungi kantor Bank Sultra terdekat.
- Menghubungi Call Center 1500683.
- Mengakses website www.banksultra.co.id.
- Mengirim email ke [email protected].
Modal Kerja Standby Loan
Kredit kepada pengusaha kontraktor dengan plafond tertentu yang dapat dicairkan apabila debitur memperoleh pekerjaan yang dibuktikan dengan kontrak pekerjaan konstruksi, pengadaan barang, atau perencanaan.
Modal Kerja Usaha Swasta
Kredit Modal Kerja (KMK) adalah kredit untuk modal kerja usaha dalam rangka pembiayaan aktiva lancar perusahaan, seperti pembelian bahan baku/mentah, bahan penolong/pembantu, barang dagangan, biaya eksploitasi barang modal, piutang dan lain-lain yang akan habis dalam satu siklus usaha (1 tahun).
Tujuan Penggunaan
Membiayai kebutuhan modal kerja guna mendukung kegiatan operasional serta pengembangan usaha pengusaha swasta.
Persyaratan Umum
- Surat Permohonan Kredit
- Copy KTP Pemohon dan Pasangan
- Copy KTP Pengurus Badan Usaha
- Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
- Pencatatan/nota/rekening koran simpanan/pinjaman atau hal lainnya selama 6 bulan terakhir untuk permohonan di atas Rp. 500 juta dan 3 bulan terakhir untuk permohonan di bawah Rp. 500 juta
- Copy Akta Pendirian Badan Usaha dan Akta Perubahannya (jika ada), beserta pengesahannya
Biaya - Biaya
Sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku
Plafond Kredit
Besarnya plafond kredit disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan bayar calon debitur/debitur berdasarkan hasil analisa yang dilakukan Analis Kredit.
Suku Bunga
12% Per Tahun Efektif
Modal Kerja Kontraktor
Kredit Modal Kerja Konstruksi adalah kredit yang diberikan untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan, pengadaan, pengawasan, atau perencanaan yang dikerjakan oleh pengusaha konstruksi, baik kontraktor maupun konsultan.
Kredit Modal Kerja Konstruksi adalah kredit yang diberikan untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan, pengadaan, pengawasan, atau perencanaan yang dikerjakan oleh pengusaha konstruksi, baik kontraktor maupun konsultan.
Untuk membantu kontraktor atau konsultan menyelesaikan proyek konstruksi atau pengadaan barang dan jasa.
Membiayai pengeluaran rutin kontraktor atau konsultan di awal, seperti pembelian material, upah pekerja, dan sewa alat berat sebelum termin dicairkan.
- Surat Permohonan Kontraktor/Konsultan.
- Sertifikasi dan kartu tanda anggota asosiasi Lembaga Konstruksi/Konsultan yang masih berlaku.
- Surat Penetapan Pemenang Proyek.
- Asli Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan atau kontrak.
- Asli Surat Perintah Kerja (SPK) dan/atau asli Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
- Persetujuan penyaluran termin dari pimpinan proyek yang diterbitkan melalui Rekening Giro di PT. BPD Sultra.
Biaya-biaya mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Maksimal 50% dari nilai kontrak untuk pekerjaan konstruksi/fisik.
- Maksimal 60% dari nilai kontrak untuk pekerjaan pengadaan.
- Maksimal 70% dari nilai kontrak untuk pekerjaan pengawasan/perencanaan.
- Dikurangi uang muka.
Suku bunga sebesar 12% per tahun.